Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Poin Penting dari KemenPANRB, Ada soal PPPK Part Time

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 06:05 WIB
5 Poin Penting dari KemenPANRB, Ada soal PPPK Part Time - JPNN.COM
Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024, secara daring, Jumat (23/08). Foto: Humas KemenPANRB

Dijelaskan lagi bahwa per 22 Agustus 2024 telah ditetapkan formasi CASN sebanyak 1.280.547. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK 2024 sejumlah 1.031.554.

Sementara itu formasi CPNS sebanyak 248.993, yaitu 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 instansi daerah.

2. Jenis Pelamar Seleksi PPPK 2024

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan, pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yakni eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Diketahui, khusus pengadaan seleksi PPPK 2024 jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, mengacu kepada KepmenPANRB 347 Tahun 2024.

Poin kedua KepmenPANRB 347 Tahun 2024 mengatur bahwa Formasi PPPK 2024 untuk jabatan fungsional dan pelaksana, diperuntukkan bagi pelamar: eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) dan tenaga non-ASN atau honorer.

Poin ketiga menyatakan bahwa honorer K2 yang dimaksud harus terdata di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

Begitu juga untuk non-ASN atau honorer, harus yang sudah masuk database BKN dan sudah bekerja paling sedikit dua tahun secara berturut-turut. Ketentuan ini terdapat di poin keempat.

Khusus mengenai seleksi PPPK Guru 2024, diatur di KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2024.

Berikut ini 5 poin penting dari dua pejabat KemenPAN-RB yang harus diketahui jutaan honorer, ada soal PPPK Part Time.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close