Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Poin Pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim Ditujukan ke Guru dan Dosen

Jumat, 20 Maret 2020 – 17:54 WIB
5 Poin Pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim Ditujukan ke Guru dan Dosen - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan terbaru ditujukan ke guru dan dosen. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan terbaru ditujukan ke guru, tenaga kependidikan, dan dosen, terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.

Berikut poin-poin pernyataan Nadiem Makarim:

Pertama, agar aktivitas pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi di daerah terdampak Covid-19 untuk dilakukan di rumah atau tempat tinggal.

Para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu.

Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi.

"Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini. Saya mendengar banyak tenaga pengajar baik negeri maupun swasta yang masih beraktivitas normal. Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," kata Mendikbud Nadiem di Jakarta, Jumat (20/3).

Kedua, Mendikbud Nadiem Makarim mengaku mendapatkan laporan sekitar 166 pemerintah daerah dan 104 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (per 19 Maret 2020) telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan.

"Kalau siswa atau mahasiswanya belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing, maka para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah," tegas Mendikbud.

Ada lima poin pernyataan terbaru Mendikbud Nadiem Makarim ditujukan ke guru dan dosen terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close