5 Preman Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bekasi Ditangkap Polisi, Rasain
jpnn.com, BEKASI - Polisi berhasil menangkap lima preman pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi mengatakan kelima preman itu beraksi pada Jumat (7/10) siang. Aksi para pelaku tersebut sempat viral di media sosial.
Tiap truk yang melintas, para pelaku melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir.
"Pada Jumat, 7 Oktober 2022 kami mendapat video viral tentang dugaan pungli di Jalan Raya Marunda Makmur terhadap para sopir truk kontainer yang melintasi jalan tersebut," kata Akhmadi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10).
Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung menyelidiki keberadaan para pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap lima preman tersebut di lokasi pungli.
"Anggota melakukan kegiatan mengamankan para pemuda yang diduga melakukan pungli terhadap para sopir yang melintas," ujar Akhmadi.
Kelima pelaku itu berinisial AD (20), K (28), UF (32), H (35), dan UW (37). Kelima pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tarumajaya guna menjalani pemerikaaan lebih lanjut.