5 Preman Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bekasi Ditangkap Polisi, Rasain
Selasa, 11 Oktober 2022 – 20:10 WIB
Adapun dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 384.500 dari para pelaku. (cr1/jpnn)
Adapun dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 384.500 dari para pelaku. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News