5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada soal Pelecehan Putri
Senin, 12 September 2022 – 17:33 WIB
Selain itu, Presiden Jokowi serta Mahfud MD harus memastikan pelaksanaan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan.
“Kami berharap pemerintah Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan undang-undang pidana kekerasan seksual yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: