5 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan
Selasa, 17 November 2020 – 15:07 WIB
"Sejak launching ini, sudah bisa dicairkan BSU selama persyaratannya memenuhi. Kami juga memberikan jeda sampai Juni 2021 agar seluruh penerima manfaat bisa mendapatkan hak-haknya tersebut," ujar Ainun Na'im
"Jadi jangan khawatir kalau sampai Desember belum terima, proses pencairannya kami perpanjang sampai Juni 2021," sambungnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: