5 Tahun, PRT Disiksa Majikan
jpnn.com - TANGSEL - Puluhan warga tampak beringas saat mengepung sebuah rumah di Perum Reni Jaya, Blok Y-7, Nomor 9 RT 002/12, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kegeraman warga dipicu akibat ulah pemilik rumah yang berdasarkan informasi sudah lama menyekap dan menyiksa salah satu pembantu rumah tangganya.
"Udah dobrak aja pintunya" teriak salah satu warga lantaran tidak satu pun penghuni rumah keluar. Saat warga mencoba masuk, rumah bercat hijau itu dalam keadaan terkunci. Tak berselang lama, sebuah taksi berwarna biru datang ke lokasi.
Dari pintu belakang kendaraan, turun seorang pria yang belakangan diketahui bernama Didi, sang pemilik rumah.
Ketua RT Ahmad Syaifurkoni sempat memaksa Didi untuk mempertemukan warga dengan Nuryati (20), warga Pemalang, Jawa Tengah, yang sudah lama bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah tersebut.
Dengan berbagai jurus, Didi terus menangkis permintaan sejumlah warga. "Pemilik rumah ngga kasih izin masuk. Bilangnya ngga ada apa-apa, korban (Nuryati) hari ini katanya juga udah mau pulang kampung," ceritanya, Kamis (6/11).
Setelah melakukan perundingan cukup alot, akhirnya Syaifurkoni boleh dipersilakan masuk setelah petugas provost dari Mapolsek Pamulang datang. Dari dalam rumah yang dalam keadaan terkunci itu, warga menemukan Nuryati ada di kamarnya. "Warga sini udah marah dan mau ngamuk, tapi keburu datang polisi," gumamnya.
Saat ditemui, tubuh kurus Nuryati yang terbalut baju lengan panjang warna hijau dipenuhi sejumlah luka yang diduga diakibatkan tindak kekerasan.
Pada bagian muka, mata sebelah kanan Nuryati tampak membengkak dan merah, mata kiri tertutup perban, dahi dan pipi kanan lebam serta beberapa luka lain di bagian tubuhnya.
Selama lima tahun bekerja di rumah majikannya, Nuryati memang kerap mengalami kekerasan fisik. Diceritakannya, luka leher yang dideritanya juga diakibatkan oleh sabetan ikat pinggang si pemilik rumah. Tidak cuma Didi, anggota keluarga lain pun sering melakukan perbuatan keji terhadap Nurhayati.