5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polisi, Termasuk 3 Perwira Polri
jpnn.com, JAKARTA - Hari ini penyidik Polri kembali memeriksa lima tersangka terkait tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10) lalu.
Kelima tersangka itu ialah Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris, Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema.
Lalu, tiga perwira Polri, yakni dari Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap lima tersangka itu dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Selasa (11/10).
"Untuk lima tersangka (diperiksa, red) hari ini. Jam sepuluh di Mapolda Jatim," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi JPNN.com.
Adapun untuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa pada Rabu (12/10) besok.
"Direktur LIB (diperiksa, red) besok, jadwal yang disampaikan penyidik," ujar Dedi.
Hingga kini, Polri belum melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut.