5 Warga India Diduga Pengguna Jasa Mafia Karantina Diamankan
Kamis, 29 April 2021 – 04:49 WIB
Namun, saat para WNA tersebut akan diberangkatkan dengan bus yang telah disiapkan Satgas Karantina, para mafia ini telah menyiapkan mobil atau taksi untuk membawa kabur para WNA tersebut.
Selain lima WN India tersebut, polisi juga telah menetapkan empat WNI sebagai tersangka atas peran sebagai calo karantina tersebut. keempatnya diketahui berinisial ZR, AS, M dan R.
Total 11 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 93 Juncto Pasal 9 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun
1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!