50 Persen Pasal Diganti di RUU Pemilu
Selasa, 06 Maret 2012 – 12:20 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Panja RUU Pemilu di DPR, Gede Pasek Suardika, mengatakan, saat ini proses pembahasan RUU Pemilu masih pada tim perumus (timus). Tapi, kata dia, timus termasuk cepat melakukan pembahasan.“Sekarang sudah masuk pasal 80 dari 300 pasal. Yang pasti sekarang namanya tidak lagi perubahan (UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu), tapi penggantian,” kata Pasek, Selasa (6/3), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Kalau dulu perubahan, tapi sekarang penggantian, karena lebih dari 50 persen (pasal) diganti. Menurut peraturan yang ada memang harus penggantian,” lanjut politisi Partai Demokrat, itu.
Terkait apakah empat masalah krusial yakni, Parliamentary Treshold (PT), sistem pemilu, alokasi kursi perdapil dan sistem penghitungan suara sudah ada kesepakatan di Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi partai politik (parpol) pendukung pemerintah, Pasek mengatakan, “Sudah ada komunikasinya soal empat krusial. Tapi, belum hitam di atas putih. Kalau ketemu (anggota Setgab) sudah dan mulai merapat.”.
Ditanya apakah ada skenario agar pembahasan RUU Pemilu ini sengaja dibuat tidak tuntas hingga tidak selesai dan menggunakan UU lama pada 2014, Pasek membantah. “Terbukti kemarin rapat sampai setengah sebelas malam dibahas lancar, tidak deadlock. Nanti siang dibahas lagi. Jadi, tidak deadlock,” ujarnya.
JAKARTA – Wakil Ketua Panja RUU Pemilu di DPR, Gede Pasek Suardika, mengatakan, saat ini proses pembahasan RUU Pemilu masih pada tim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Cawagub Beber Solusi Mengentaskan Pengangguran Gen Z di Jakarta
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:05 WIB - Pilkada
Pramono - Rano Menyinggung Nasib Guru Honorer
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:04 WIB - Pilkada
Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
Pecco dan Marquez Membuat Keputusan Mengejutkan Menjelang MotoGP Australia
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:23 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Oktober 2024 Turun, Berikut Daftarnya
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:52 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Senin (7/10), Sejumlah Daerah Dilanda Hujan Kebat, di Mana Saja?
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:05 WIB - Dahlan Iskan
Tiga Lima
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:20 WIB