50 Persen Warga Karawang Masih Miskin
Kamis, 28 November 2013 – 10:16 WIB
Dijelaskan, selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan di tingkat kecamatan dan desa, dengan ditetapkannya raperda percepatan penanggulangan kemiskinan secara definitif, jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait lainnya dapat mulai melaksanakan langkah-langkah yang lebih kongkrit dan diperlukan guna mengakselerasi program penanggulangan kemiskinan di kabupaten karawang. (use)