Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar

Senin, 30 September 2024 – 20:55 WIB
Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar - JPNN.COM
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Nurdin Yana menggelar persiapan seleksi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (30/9/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

jpnn.com - GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024. Pemkab menyediakan kuota 1.600 untuk formasi pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

"Insyaallah akan dilaksanakan mulai hari ini pendaftarannya, hari ini setelah kami lapor pimpinan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana seusai rapat persiapan seleksi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Senin (30/9).

Menurut dia, Pemkab Garut sesuai dengan kuota yang disediakan membuka perekrutan PPPK, yang terdiri atas 600 formasi tenaga guru, 88 nakes, dan 912 tenaga teknis lainnya.

Nurdin mengatakan bahwa seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut, dipersilakan untuk mendaftar mengikuti seleksi PPPK, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia meminta mereka mempersiapkan diri karena seleksinya menggunakan motede computer assisted test (CAT).

"Para TKH (tenaga kerja honorer) pertama ini juga persiapan diri dengan baik, karena kita mau tidak mau tidak ada perlakuan khusus, sebab harus mengikuti melalui CAT. Jadi, computer assisted test, jadi, harus serius belajar," katanya.

Dia menyatakan sesuai peraturan pemerintah pusat bahwa seluruh tenaga honorer harus mengikuti seleksi PPPK yang sudah disiapkan pemerintah tahun 2024, apabila tidak daftar maka kemungkinan akan diberhentikan. "Harus semua ikut, tidak boleh tidak, karena apa, kalau mereka tidak ikut maka dimungkinkan mereka akan di-PHK," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa sertifikat seleksi PPPK bagi honorer itu akan menjadi dasar nanti dalam penetapan nomor induk pegawai paruh waktu bagi yang tidak lulus seleksi PPPK kali ini, namun terkait aturannya bagaimana belum ada ketetapan yang jelas.

"Ini juga sifatnya apakah memang betul apa yang disampaikan oleh menPAN-RB bahwa yang gagal dalam mengikuti seleksi mereka menjadi paruh waktu, ini juga ketetapan belum jelas, tetapi yang jelas bahwa ini adalah seleksi PPPK seperti itu," katanya.

Pemkab Garut, Jawa Barat, membuka penerimaan PPPK 2024. Sebanyak 1.600 formasi disediakan, honorer dipersilakan mendaftar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News