Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

50 Ribu Butir Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia untuk Pesta Tahun Baru

Rabu, 07 Desember 2016 – 16:37 WIB
50 Ribu Butir Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia untuk Pesta Tahun Baru - JPNN.COM
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian saat ekspose perkara di Polresta Barelang. Foto: batampos/jpg

"Ini (penyelundupan narkotika) merupakan perhatian kita bersama. Anggota kita tegap melakukan pengawasan dan komitmen kita tetap untuk memberantas narkoba," paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan untuk menangkap tersangka pihaknya melakukan pengintaian selama 6 hari. Tersangka yang berprofesi sebagai sekuriti tersebut kerap terlihat keluar masuk ke Pelabuhan Pantai Stress.

"Selama enam hari kita buntuti. Saat tersangka membawa barang itu (pil ekstasi) kita langsung lakukan penangkapan," ujar Suhardi.

Dari pengakuan tersangka, sambung Suhardi, ia sudah dua kali menerima dan membawa pil ekstasi itu dari Pelabuhan menuju lokasi di Nagoya. Diduga, tersangka menerima upah mencapai ratusa juta rupiah. 

"Berapa upahnya belum diketahui. Karena masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," tegasnya.

Menurutnya, tersangka hanya bertugas membawa pil tersebut ke pemesannya. Tersangka dikontrol oleh Mohan dari Malaysia menggunakan ponsel. 

"Jadi dari Malaysia tersangka diarahkan menggunakan hape untuk mengantar barang ini. Dia (Ruslan) tidak mengenal pemiliknya," tuturnya. 

Suhardi menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mencari keberadaan dan menangkap Mohan. "Kita membutuhkan waktu untuk menangkap pemilik dan pemesan barang. Karena jaringan narkotika ini terputus," papar Suhardi.

LUBUKBAJA - Sat Narkoba Polresta Barelang menangkap Ruslan Bin Jais, 43, karena menyelundupkan sebanyak 50 ribu pil ekstasi dari Malaysia. Pil ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News