500 Napi Dipindah ke Lapas Over Kapasitas
jpnn.com - BATUBARA - Sedikitnya 500 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhanruku di Kabupaten Batubara yang terbakar dalam kerusuhan, Minggu (18/8) pukul 17.00 WIB, dipindahkan ke 13 Lapas/Rutan di Sumut oleh pihak Kemenkum dan HAM. Hanya saja, dalam data yang dirilis Ditjenpas per Juli 2013 (Lihat Grafis), seluruh Lapas/Rutan pemindahan napi tersebut sudah lebih dulu mengalami over kapasitas.
"Mereka diantaranya akan dipindahkan ke Lapas di Balige, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Sidikalang, Kabanjahe, Siborong-borong, Pematangsiantar, Panyabungan, Tarutung, dan Langkat," kata Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga di Lapas Labuhanruku, Senin (19/8) pagi.
Dia berharap, tahanan dan napi yang tinggal di Lapas Labuhanruku benar-benar yang berasal dari kawasan Batubara. Alasannya, napi asal daerah ini cenderung membantu dan bisa diberi pendekatan persuasif saat kerusuhan terjadi.
Untuk membantu pemindahan para napi, Polri sedang menyiapkan surat perintah untuk pengamanan itu. Setiap kendaraan pengangkut para napi akan dikawal 1 Brimob, 1 Sabhara dan 1 petugas Lapas.
Penghuni Lapas Labuhanruku ternyata bukan hanya narapidana. Tahanan Kejari dan Polres Batubara juga dititipkan di sana. "Kita terpaksa titipkan di sini, karena kita belum punya penjara," katanya.
Sinaga mengaku belum tahu jumlah tahanan titipan di Lapas Labuhanruku. "Tapi tahanan Polres ada 33 orang yang dititip di sini. Kasusnya ada judi togel penganiayaan narkoba," ucapnya.
Saat ini, Lapas Labuhanruku dijaga 100 personel Polres Batubara, 150 dari Polres Asahan, 25 dari Polres Tebing Tinggi, 45 dari Brimob, dan 30 dari TNI. "Totalnya 350 personel kepolisian dan TNI yang menjaga lokasi ini," jelas Sinaga.
Kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (19/8), Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Bambang Krisbanu, mengatakan, kebijakan merelokasi 500 napi Lapas Labuhanruku ke sejumlah Lapas/Rutan di Sumut guna menjaga kondusifitas Lapas yang porak-poranda.