500 Napi Dipindah ke Lapas Over Kapasitas
"Hari ini (kemarin, Red) akan dipindahkan sekitar 500 napi ke 13 Lapas/Rutan di Sumut. Relokasi ini harus dilakukan karena kondisi Lapas yang rusak berat. Saat ini kondisinya sudah bisa dikendalikan," katanya.
Bambang menambahkan, relokasi ini hanya dilakukan khusus untuk penghuni yang berstatus napi. Bagi yang berstatus tahanan tetap tinggal di sana.
"Kerusakannya sangat parah. Hampir semua sudut bangunan Lapas rusak parah. Jadi harus direlokasi, untuk keamanan. Kerusakan di Lapas Labuhan Ruku ini lebih parah dibandingkan yang terjadi di Tanjung Gusta," tambahnya.
Bambang menyebutkan bagian bangunan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku yang mengalami kerusakan parah segera diperbaiki. Dia mengakui Lapas sudah over kapasitas atau kelebihan penghuni dimana daya tampung Lapas hanya 251 orang, tapi jumlah warga binaan mencapai 874 orang.
"Kami renovasi mulai sekarang. Kalau soal over kapasitas ini sudah terjadi dimana-mana, dan sedang dicarikan solusinya," dia meyakinkan.
Saat disinggung soal pembakaran Lapas yang sudah kedua kali terjadi di Sumut, Bambang mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pengamanan, terutama saat pemberian remisi.
"Saya pikir manusiawi saja. Peristiwa ini pelajaran agar pengamanan lebih diperketat terutama saat pemberian remisi. Kebijakan yang tertuang dalam PP 99/2012 itu sesuatu yang baru. Dulu saat terbitnya PP 28/2006 juga seperti itu, ada perubahan pengetatan. Apapun pemicunya kalau orang lagi resah, gelisah, nggak nyaman, kesenggol saja kan bisa marah," katanya.
Dari Tebingtinggi, pada Senin (19/8) petang, sebanyak 20 orang napi dari Lapas Labuhanruku tiba di di Lapas kelas II B Kota Tebingtinggi Jalan Pusara pejuang Kota Tebingtinggi sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap, warga binaan itu dibawa menggunakan mobil Dalmas Polres Batubara.