Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional

Jumat, 26 April 2024 – 13:50 WIB
503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional - JPNN.COM
Penyerahan surat keputusan (SK) Bupati Kudus terkait pengangkatan PPPK di lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Krida di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (25/4/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jpnn.com - KUDUS - Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie mengingatkan 503 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru menerima surat pengangkatan menunjukkan kinerja terbaik, disiplin, loyal dan jujur dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Selain berkinerja, PPPK juga harus disiplin, loyal, dan jujur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sebagai ASN Pemkab Kudus," kata Hasan saat memberikan arahan dalam penyerahan surat keputusan (SK) Bupati Kudus terkait pengangkatan PPPK, di Kudus, Jumat (26/4).

Dia berharap para PPPK dapat bekerja dengan lebih baik di masing-masing unit penempatannya. Selain itu, imbuh dia, PPPK juga harus bisa menunjukkan dedikasi dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik berkualitas.

"Pahami posisi anda nanti, sehingga nantinya bisa bekerja secara profesional dan inovatif sebagai upaya pemerintah memberikan layanan publik yang prima," ungkap M. Hasan Chabibie.

Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kudus Rudy Hermawan mengungkapkan bahwa 503 PPPK itu meliputi 340 tenaga guru, 79 teknis, dan 84 kesehatan.

Dia mengatakan nantinya masing-masing PPPK diminta menandatangani perjanjian kerja.

Kemudian, melapor ke instansinya masing-masing untuk melaksanakan pengabdian pada unit kerja di lingkungan Pemkab Kudus sesuai surat perintah melaksanakan tugas pada tanggal 1 Mei 2024.

"Kami ingatkan, dalam proses seleksi pengadaan PPPK formasi tahun 2023 ini, panitia seleksi kabupaten tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada para peserta seleksi. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Pemkab Kudus atau BKPSDM jangan dipercaya dan sebaiknya laporkan ke kami," ujarnya. (antara/jpnn)

Sebanyak 503 PPPK Kabupaten Kudus menerima SK Pengangkatan PPPK. Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie sampaikan pesan penting.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News