52 Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Mati di Sumut
Senin, 18 September 2023 – 07:21 WIB
"Ada juga yang divonis seumur hidup, dan masih melakukan upaya hukum banding sembilan terdakwa, serta upaya hukum kasasi 15 terdakwa," tuturnya.
Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deli Serdang itu mengatakan pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal terhadap terdakwa.
"Melainkan yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.(antara/jpnn)