Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

55 Orang Ini Preman yang Sering Meresahkan Warga Jakarta

Sabtu, 14 September 2019 – 06:06 WIB
55 Orang Ini Preman yang Sering Meresahkan Warga Jakarta - JPNN.COM
Polisi mengamankan oknum yang diduga preman dalam razia di wilayah Jakarta Pusat. Foto : Antara/HO/Polres Metro Jakarta Pusat

 Setelah viral di media sosial, Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang langsung meringkus sepuluh orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Para preman tersebut dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (liviakristianti/ant/jpnn)

Polres Jakarta Pusat mengirimkan ke-55 preman yang terjaring tersebut ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close