56 Warga Keracunan, Pedagang Bakso Bakar Diamankan Polisi
jpnn.com, ACEH TIMUR - Seorang pedagang bakso bakar di Aceh Timur berinisial RH, 48, diamankan polisi, Jumat (19/3). RH diamankan terkait 56 warga Desa Sahraja Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, yang keracunan makanan usai menyantap bakso yang dijualnya.
"Pedagang tersebut berinisial RH (48) warga Kabupaten Aceh Utara. Kini RH sudah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan," kata Plh Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Dohar di Idi, Jumat.
Iptu Dohar mengatakan hasil pemeriksaan keterangan dari terduga pelaku mengaku bahwa pada hari Kamis (18/3) sekira pukul 09.00 WIB RH berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor yang terdapat gerobak bakso untuk berjualan.
Pelaku menjual bakso bakar di Pasar Kamis atau hari pekan yang ada di Desa Sah Raja hingga pukul 11.00 WIB. Dikarenakan daganganya belum habis kemudian RH kembali menjualnya dengan cara berkeliling di desa tersebut hingga pukul 15.00 WIB.
Setelah bakso bakar dagangannya tinggal sedikit, pelaku berniat pulang ke rumahnya. Namun beberapa warga yang menemui pelaku, dengan berkata “bang berhenti dulu ada yang keracunan usai makan bakso".
Kemudian pelaku diamankan ke rumah kepala dusun setempat lalu diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Bersama pelaku turut diamankan 29 tusuk bakso tahu, enam tusuk bakso bulat, satu toples yang berisikan saus, kecap, bumbu racikan dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nomor Polisi," kata Iptu Dohar.(antara/jpnn)