57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN, Guru Honorer: Tidak Adil
Di sisi lain sebanyak 173 ribu lebih guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I belum kunjung diangkat. Pemberkasan belum dilakukan juga, padahal tes sudah beberapa bulan lalu.
"Sungguh kasihan nasib para guru honorer. Mereka mengabdi sebelum 2005, belasan bahkan puluhan tahun," ujarnya.
Mungkin kata Satriwan, para guru honorer harus belajar strategi agar diperhatikan lebih oleh pemerintah. Bagaimanapun juga para guru ini sudah berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan SDM yang berkualitas sebagaimana visi Presiden Jokowi.
"Guru honorer dan 57 eks pegawai KPK sama-sama sudah berbuat bagi negara ini. Sayangnya negara memandang sebelah mata terhadap profesi guru," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)