5.709 Warga Jabar Penderita HIV
Sabtu, 02 Juli 2011 – 07:01 WIB
Dia juga menegaskan, dalam mekanisme perawatan tidak boleh ada perlakuan berbeda. Antara penderita HIV/AIDS dengan pasien penyakit lain. Tapi memang penanganan penderita HIV/AIDS dilakukan tim medis yang lebih terampil. Terkait kondisi ZH warga RT 02/01, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang positif HIV dan kini tinggal bersama nenek dan kakeknya setelah ditinggal mati ibu, ayah dan kakaknya,
Arry mengatakan perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus memberikan bantuan seoptimal mungkin. Apalagi pasien tersebut memiliki kartu Jamkesda. ”Dalam aturannya Jamkesda itu akan membebaskan pasien bayi dari semua biaya pengobatan HIV sampai usia 12 tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dr Ani Rubiani mengatakan pelayanan bagi penderita HIV/AIDS di Kota Depok memang masih terbatas. Tapi dia memastikan pelayanan medis kepada para penderita HIV/AIDS akan diperlakukan secara wajar dan tidak boleh ada diskriminasi. ”RSUD Kota Depok memang belum memiliki fasilitas perawatan bagi pasien HIV/AIDS,” ujarnya. (rko)