58.408 Suara Ketua Umum Satria Gerindra Diduga Raib di Madura
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PP Satria Gerindra Yoni Triharto menyuarakan protes terkait dugaan perampokan suara ketua umumnya, sekaligus Calon Legislatif DPR RI Moh Nizar Zahro di Dapil Jawa Timur XI meliputi empat kabupaten di Pulau Madura.
"Pemilu 2019 di ambang ketidakpercayaan publik. Pemilu yang diharapkan jujur dan adil, nyatanya diwarnai aksi perampokan suara. Ada makelar yang memperjual-belikan suara rakyat," ucap Yoni dalam siaran persnya, Kamis (16/5).
Dia menyebutkan bahwa kasus prampokan suara itu nyata terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Di mana suara Nizar sebagai caleg Partai Gerindra nomor urut 1 di dapil tersebut dikuras.
BACA JUGA: KPU Apresiasi Bawaslu Tidak Perintahkan Tutup Situng
"Tak tanggung-tanggung, para perampok mengambil 58.408 suara dari Caleg Moh Nizar Zahro. Ada tiga parpol yang mendapatkan penambahan signifikan. Sementara suara Partai Gerindra terkuras kering kerontang" ungkap Yoni.
Pihaknya mengendus jejak perampokan suara terjadi di hampir semua kecamatan. Modusnya dengan membabat angka-angka milik caleg petahana itu di Form DA1 (rekapitulasi tingkat kecamatan), dan dipindahkan atas nama caleg atau parpol lain di Form DB1 (rekapitulasi tingkat kabupaten).
Dijelaskan Yoni, Nizar yang juga Anggota Komisi XI DPR baru menyadari suaranya telah dirampok setelah dilakukannya Pleno di tingkat kabupaten. Sebagai korban, ketua DPP Gerindra itu sudah melaporkan perampokan tersebut dalam Pleno KPU Provinsi dan Pusat.
"Namun sayang, KPU sebagai penyelenggara melempar isu ini ke Bawaslu," tukas Yoni.