Bahaduri mengatakan, meski telah berhasil melakukan serangkaian penggagalan penyelundupan, namun, penyelundup nampaknya masih melihat Indonesia sebagai salah satu daerah peredaran narkotika yang menjanjikan. Hal itu terjadi karena masih lemahnya penegakan hukum yang diberikan mulai dari pemakai, perantara atau kurir, pengedar, dan bandar narkotika. "Kami sudah melakukan optimalisasi soal pencegahan. Soal hukuman bagi para pelaku, kami serahkan kepada instansi yang berwenang," kata Baharudi.(kin)
TANGERANG - Tahun 2010 didapati 59 kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dan, 26 kasus diantaranya dilakukan