Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Catatan Fraksi PD terhadap RUU Revisi UU ASN terkait Honorer K2

Kamis, 20 Februari 2020 – 08:27 WIB
6 Catatan Fraksi PD terhadap RUU Revisi UU ASN terkait Honorer K2 - JPNN.COM
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat Bambang Purwanto (kiri), dan perwakilan fraksi lain saat meneken persetujuan hasil hamornisasi RUU revisi UU ASN, Rabu (19/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Ayat 4: Perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 kali untuk jangka waktu paling lama 1 tahun.

Maka jika UU ASN dikaitkan dengan UU Ketenagakerjaan, dapat dipahami apa yang dialami oleh kawan-kawan tenaga honorer K2 yang masih sekitar 430 ribu orang, jelas sudah menciderai rasa kemanusiaan dan rasa keadilan. Mereka-mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi, bahkan ada yang sudah mendekati usia pensiun atau meninggal dunia, belum sempat merasakan pengangkatan menjadi CPNS atau PNS.

4. Paling tidak jika pemerintah belum dapat memenuhi dengan segera penyelesaian persoalan tenaga honorer K2, terdapat bebrapa hal yang patut mendapatkan perhatian khusus, yaitu hak untuk memperoleh:
a. Gaji serta tunjangan yang memadai sesuai beban kerja dan jabatan, dan fasilitas kesehatan
b. cuti
c. pengembangan kompetensi
d. jaminan hari tua
e. perlindungan asuransi tenaga kerja

5 Kami Fraksi Partai Demokrat juga berpendapat bahwa sistem merit yang sudah ada dalam UU ASN di mana kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecatatan, tetap harus dipertahankan.

6. Fraksi Partai Demokrat berpendapat agar pembahasan RUU ASN di tingkat selanjutnya tetap berpihak kepada segenap tenaga honorer K2 khususnya serta kawan-kawan ASN pada umumnya, mengingat kawan-kawan tenaga honorer K2 serta kawan-kawan PNS merupakan tulang punggung birokrasi di berbagai tempat di seluruh Indonesia. (fat/jpnn)

 

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan 6 catatan dalam pandangan mini fraksi terhadap RUU Revisi UU ASN terkait honorer K2.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close