Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia

Senin, 21 Maret 2022 – 05:00 WIB
6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia - JPNN.COM
Advokat yang juga pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar. Foto: YouTube/JPNN

3. Haris dan Fatia Tersangka

Haris dan Fatia akhirnya ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (18/3). Status tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka, red)," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).

4. Tak Takut Dipenjara

Haris dan Fatia menyatakan tidak takut dipenjara karena menyuarakan kebenaran mengenai Luhut di Papua. Haris mengatakan Luhut dan polisi bisa saja memenjarakan mereka berdua, tetapi kebenaran tidak bisa dibungkam.

"Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," kata Haris dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/3).

5. Diperiksa Sebagai Tersangka

Kuasa hukum Haris dan Fatia, Nurkholis Hidayat menyampaikan kedua kliennya akan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3). Dia memastikan kedua kliennya tidak akan gentar menghadapi laporan Luhut itu.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Enam fakta mengenai laporan Luhut Binsar Panjaitan pun dirangkum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close