6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
"Keenam, dalam hal jajaran pengawas meninggal dunia, Bawaslu menyampaikan santunan dana kerahiman, di samping asuransi BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Lolly juga menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi pada masa mendatang saat menjalankan tugas, dengan terus melakukan pendampingan.
Pendampingan perlu dilakukan secara intensif kepada seluruh jajaran pengawas, baik pimpinan maupun pegawai sekretariat.
Menurutnya, ihwal tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin secara rutin yang difasilitasi Bawaslu.
Lalu, melakukan koordinasi intensif kepada jajaran secara berjenjang untuk memastikan semua jajaran pengawas tetap sehat, dan pendampingan bagi jajaran pengawas yang mengalami kecelakaan atau sakit. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!