Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada

Selasa, 10 Desember 2024 – 16:05 WIB
6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada - JPNN.COM
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Dok: Bawaslu RI

"Keenam, dalam hal jajaran pengawas meninggal dunia, Bawaslu menyampaikan santunan dana kerahiman, di samping asuransi BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Lolly juga menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi pada masa mendatang saat menjalankan tugas, dengan terus melakukan pendampingan.

Pendampingan perlu dilakukan secara intensif kepada seluruh jajaran pengawas, baik pimpinan maupun pegawai sekretariat.

Menurutnya, ihwal tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin secara rutin yang difasilitasi Bawaslu.

Lalu, melakukan koordinasi intensif kepada jajaran secara berjenjang untuk memastikan semua jajaran pengawas tetap sehat, dan pendampingan bagi jajaran pengawas yang mengalami kecelakaan atau sakit. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Bawaslu melakukan enam langkah untuk mengantisipasi sedini mungkin adanya pengawas meninggal dunia pada Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News