Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Oknum TNI AD jadi Tersangka, Kasusnya Berat

Senin, 29 Agustus 2022 – 18:40 WIB
6 Oknum TNI AD jadi Tersangka, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com - Sebanyak enam oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8).

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengonfirmasi kabar soal penetapan enam oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. 

“Betul, sudah (menjadi tersangka),” kata Letjen Chandra W Sukotjo ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (29/8).

Jenderal bintang tiga ini menambahkan bahwa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. 

Menurutnya, Puspomad juga telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih. 

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. 

Mengenai motif pelaku, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD tersebut. 

6 oknum TNI AD jadi tersangka. Kasusnya berat. Jenderal Andika dan Jenderal Dudung telah memerintakan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close