6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah
Rabu, 11 September 2024 – 12:52 WIB
Bunda Nur menegaskan kalau mekanisme PPPK paruh waktu diatur oleh PP, artinya tidak ada lagi permasalahan teknis di lapangan.
Semua bisa diselesaikan sesuai aturan yang sudah disepakati.
Dia mengungkapkan ada enam pasal yang mengatur PPPK paruh waktu, yaitu Pasal 303 Ayat 3 dan 4, Pasal 304, Pasal 305 Ayat 2, Pasal 306, Pasal 307, Pasal 308.
"Ayo kawan-kawan honorer jangan lupa mendaftar PPPK 2024. Ada formasi atau tidak ayo daftar karena semua akan diangkat ASN PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu," pungkasnya. (esy/jpnn)