Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah

Rabu, 11 September 2024 – 12:52 WIB
6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah - JPNN.COM
Ada 6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN yang tidak lama lagi disahkan pemerintah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer tahun ini. Sekitar 1,7 juta honorer, baik yang mendapatkan formasi PPPK 2024 maupun tidak. Semuanya akan diangkat menjadi ASN baik paruh waktu atau penuh waktu. 

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku lega setelah berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI bahwa RPP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai dibahas. 

Yang menggembirakan lagi RPP Manajemen ASN akan masuk tahap pengesahan. 

"Alhamdulillah draf RPP Manajemen ASN sudah fixed dan pastinya akan segera diajukan kepada pemerintah untuk disahkan," kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (11/9). 

Dia menambahkan tahapan konsinyering dan harmonisasi draf RPP Manajemen ASN sudah selesai. Bunda Nur berharap RPP tersebut segera disahkan sebelum pendaftaran PPPK 2024.

Dalam RPP Manajemen ASN yang sudah fixed, lanjutnya, diatur mekanisme PPPK paruh waktu. Itu berarti seluruh honorer dibereskan pemerintah dan jangan lagi ada yang tertinggal  

Diharapkan juga pemerintah daerah punya semangat sama dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer lewat jalur PPPK 2024.

"Pemda harus proaktif dalam menyelesaikan masalah honorer ini. Jangan ada diskriminasi lagi kepada honorer," cetusnya. 

Ada 6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN yang tidak lama lagi disahkan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News