6 Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara
Kamis, 01 September 2022 – 17:25 WIB
Mereka dituntut hukuman dua tahun penjara setelah sebelumnya JPU menghadirkan beragam saksi dan bukti yang memberatkan terdakwa di persidangan.
Setelah dituntut dua tahun, para terdakwa lalu menyampaikan pleidoi pada sidang yang digelar Senin (30/8).
Dalam pleidoinya, mayoritas terdakwa mengakui perbuatannya di depan hakim.
Mereka juga memohon keringanan hukuman karena mereka harus kembali ke rumah untuk menghidupi keluarga. (antara/jpnn)