6 Rekomendasi KPAI soal Jajanan di Kantin Sekolah, Silakan Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan enam rekomendasi soal kesehatan anak-anak melalui layanan jajanan di kantin sekolah yang sehat, aman, dan layak bagi anak.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan rekomendasi pertama adalah KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah.
“Karena dalam pengawasan, KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mi instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual di sejumlah kantin sekolah,” kata Retno, Sabtu (29/10).
Kedua, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di Provinsi/Kota/Kabupaten bersinergi melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kantin-kantin sekolah, baik secara fisik maupun secara kualitas makanan/minuman yang dijual.
Ketiga, KPAI mendorong pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten dan pemerintah pusat (KemendikbudRistek) untuk menganggarkan perbaikan sarana dan prasarana kantin-kantin sekolah yang ada saat ini, agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah.
“Karena makanan yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” kata dia.
Keempat, KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat SOP perencanaan pembangunan Gedung sekolah harus dipastikan menyiapkan bangunan kantin sekolah.
Menurut KPAI, hal ini karena banyak kantin sekolah berada di sisa lahan bangunan sekolah, posisi di halaman belakang sekolah, dan luas lahan yang minim bahkan kadang kurang layak.