60 Warga Fakfak Siap Ikut Dipenjara
Senin, 22 Oktober 2012 – 13:23 WIB
Saat kasus sampah waktu itu, ratusan massa berdemo dengan menumpahkan sampah di halaman rumah rumah negara bupati, serta merusak 1 truk sampah. Masalah ini dipicu oleh pembuangan sampah oleh bagian kebersihan Pemda, yang membuang sampah di dekat pemukiman mereka.
Sumber terpercaya menginformasikan Sabtu sore (20/10) sekira jam 17.00 WIT keluarga besar Suaery telah melakukan pemalangan terhadap Kantor Distrik Kokas, yang berjarak 45 Km dari Kota Fakfak.
“Kantor Distrik Kokas telah dipalang jam 5 sore tadi oleh pemilik hak ulayat atas nama Roni Suaery, Thamrin Suaery, Badar Suaery dan Amin Jabir Suaery.“ Demikian isi SMS dari Amin Jabir Suaery kepada sejumlah media di Fakfak.