605 Koperasi Kalteng Mati Suri
Jumat, 05 Februari 2010 – 09:42 WIB
“Kebanyakan koperasi di Kalteng bubar dengan sendirinya, walaupun pemerintah punya hak membubarkan koperasi yang tak aktif,” kata Kepala UPT Balai Latihan Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Provinsi Kalteng Yasmin.
Dijelaskan, Dinas Koperasi Kalteng tetap berupaya melakukan pembinaan untuk memperbaiki manajemen serta menghidupkan koperasi kembali. Caranya dengan melakukan amalgamasi berupa penggabungan beberapa koperasi menjadi satu. Dimana terhadap kewajiban koperasi-koperasi lama dilakukan penyelesaian sebelum koperasi itu bubar ketika terjadi penggabungan. Di dalam penggabungan koperasi terjadi penyatuan harta kekayaan.