60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
Selanjutnya, meningkatkan tata kelola pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Kemenag, kata dia, menyiapkan tiga kerangka pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nasional, antara lain menyiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi.
Program tersebut mencakup madrasah atau sekolah keagamaan, dan pesantren sekaligus merealisasikan revitalisasi sarana prasarana madrasah, dan melaksanakan penerimaan calon ASN.
“Program kerja 2025 diselaraskan dengan visi Indonesia Maju dan merujuk dengan misi Presiden RI yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif,” tutur Nasaruddin. (sam/antara/jpnn)