632 Bacaleg di Banda Aceh Menjalani Tes Membaca Al-Qur'an
jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 632 dari 633 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menjalani tes kemampuan membaca Al-Qur'an.
Satu orang bakal caleg tidak mengikuti tes tersebut lantaran nonmuslim.
"Ada satu bacaleg nonmuslim sehingga dia tidak wajib untuk mengikuti tes uji kemampuan membaca Al-Qur'an ini," kata Kepala Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh Hasbullah, Selasa (6/6).
Total bacaleg di Banda Aceh ada 633 calon yang terdiri atas 394 laki-laki dan 239 perempuan.
Jumlah itu sesuai dengan total pendaftar melalui 23 partai politik yang mendaftar bulan lalu.
Tes kemampuan membaca Al-Qur'an yang dilaksanakan di SMPN 1 Banda Aceh mulai 6 hingga 12 Juni 2023, dinilai langsung oleh Perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), dan Kemenag Banda Aceh.
Dalam tes tersebut telah ditetapkan tiga indikator penilaian, yaitu ketepatan bacaan atau "makharijul" huruf, ketetapan baris hingga tajwid dengan masing skor maksimal 40, dan terakhir penampilan dengan skor tertinggi 20.
"Untuk nilai kelulusan secara menyeluruh yang dapat dinyatakan lulus, maka setiap bacaleg harus mencapai nilai paling rendah 50 poin," ujar Hasbullah.