64 Formasi CPNS di Pemkot Solo Nihil Pelamar, Pejabat Ini Heran
Rabu, 04 September 2024 – 14:02 WIB
Selain itu, Pemkot Solo tidak mencantumkan besaran take home pay (THP) atau gaji bersih dalam informasi lowongan pekerjaan.
Dwi menyebut bahwa pihaknya hanya menuliskan penghasilan pokok yang terdiri dari komponen gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Sedangkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak dicantumkan karena nilainya berubah-ubah.