643 Bandar Narkoba Dijebloskan ke Penjara Nusakambangan Sepanjang 2020
Rabu, 30 Desember 2020 – 13:49 WIB
Selain itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas atau rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan.
Baca Juga:
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa
pidana,” tegas Reynhard. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?