66 Retailer Bakal Ditutup
Senin, 05 Desember 2011 – 09:56 WIB
Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Alfan Khusairi mencatat ada 136 gerai ritel minimarket yang masuk dalam evaluasi perlengkapan perijinan. Sebanyak 70 riteler telah beritikad baik untuk menyelesaikan perijinan. Skema perijinan tersebut diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, izin gangguan dari Badan Lingkungan Hidup, dan Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
''Pada tahap sekarang kami fokus pada ijin minimarket, baik asing maupun lokal. Dari catatan kami, 90 persen merupakan minimarket lokal, dan 10 persen minimarket asing,''tuturnya.
Alfan menerangkan, pihaknya siap menerima keluhan perijinan berbelit yang dirasakan oleh pengusaha ritel moderen.''Dipersulitnya dimana silakan melapor. Termasuk jika ada tarikan-tarikan tak resmi. Ini juga menjadi sarana evaluasi sistem. Memang sangat dilematis, disatu sisi kita mendorong pertumbuhan investasi. Namun regulasi perijinan yang fungsinya sebagai pengawasan harus tetap diterapkan,'' tambahnya. (gal)