7 Bandar Narkoba Daerah Ini Sudah Ditangkap, Yang Lain Segera Menyusul
jpnn.com, BATURAJA - Polisi berhasil meringkus tujuh orang bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu-sabu dan ganja di Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
"Selama dua pekan terakhir pada periode Maret 2022 sedikitnya ada tujuh orang bandar narkoba yang kami tangkap,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis.
Adapun tersangka yang diamankan yaitu berinisial SY (44), RO (26), AD (26), AL (38), FE (16), DO (27) dan MS (24) yang semuanya merupakan warga Baturaja.
"Semuanya bandar narkoba jenis sabu-sabu, kecuali tersangka DO diamankan atas kepemilikan daun ganja," kata Kapolres.
Dia mengatakan, ketujuh tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
Mendapat laporan tersebut polisi langsung bergerak melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memancing tersangka hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan ketujuh orang tersangka polisi mengamankan barang bukti sebanyak 53 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 16,66 gram dan tiga paket hemat daun ganja kering siap edar.
"Ada juga barang bukti dua buah timbangan digital, sepeda motor dan sejumlah uang tunai yang diamankan sebagai barang bukti," jelasnya.