7 Bocah di Jaksel Mengadu ke Ibunya Jadi Korban Kebejatan Kakek AT dan JM
"Ibu bercerita pada tetangganya, dan mereka juga cerita, kayaknya anak-anak tetangga juga menjadi korban. Mereka kumpul, dan melaporkan kepada polisi," kata Azis.
Singkat cerita, kedua pelaku ditangkap dan diperiksa ihwal kasus itu. Aksi kedua pelaku terhadap ketujuh anak itu sudah berlangsung sejak Juli hingga November 2021.
Aksi bejat itu dilakukan di warung milik JM. Azis mengatakan awalnya aksi bejat hanya dilakukan pelaku JM.
Belakangan, AT yang kerap memergoki aksi JM ternyata ikut mencabul para korban.
"Bukannya melarang, yang bersangkutan (AT) malah ikut-ikutan," kata Azis.
Hanya saja, aksi pencabulan yang dilakukan AT di rumahnya.
Modus operandi kedua pelaku hanya mengiming-imingi jajan disertai ancaman.
"Umur korban berkisar antara empat sampai empat belas tahun. Yang masih anak-anak diajak jajan, dikasih permen, sementara umur 14 tahun diberi ancaman," kata Azis Andriansyah.