7 Bocah di Jaksel Mengadu ke Ibunya Jadi Korban Kebejatan Kakek AT dan JM
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Dua pria bejat di Pancoran Jakarta Selatan, berinisial AT, 70, dan JM, 45, diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada 11 November 2021 di salah satu warung milik pelaku, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan para pelaku memperlakukan ketujuh anak yang menjadi korban pencabulan itu dengan cara yang berbeda.
"Ada yang dicabuli, ada yang disetubuhi," kata Azis saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Selasa (16/11).
Kasus itu terungkap seusai salah satu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Sebab, alat vitalnya mengalami sakit setelah para pelaku memaksa melakukan adegan dewasa.
Orang tua korban itu lantas bertanya kepada sang anak penyebab alat vitalnya sakit.
Sang anak pun menjawab telah disetubuhi para pelaku.