Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Fakta Kasus Pengemudi Mobil Hajar Remaja di Medan, Nomor 5 Soal Misteri Pelat Mobil Pelaku

Senin, 27 Desember 2021 – 11:52 WIB
7 Fakta Kasus Pengemudi Mobil Hajar Remaja di Medan, Nomor 5 Soal Misteri Pelat Mobil Pelaku - JPNN.COM
Pelaku diwawancarai oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus saat paparan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

6. Polisi Tidak Menahan Pelaku

Polrestabes Medan tidak melakukan penahanan terhadap HS (45), pengemudi mobil yang hajar seorang remaja berinisial FL di Medan.

Kompol Muhammad Firdaus menyampaikan pertimbangan tidak ditahan karena ancaman pidana penjara yang menjerat pelaku yang telah berstatus sebagai tersangka itu di bawah lima tahun.

"Benar, tersangka tidak di tahan karena ancaman pidana penjara di bawah lima tahun," kata Kompol Firdaus kepada JPNN.com.

Namun, tersangka diwajibkan untuk melapor setiap seminggu sekali kepada pihak kepolisian

7. Dipecat dari Satgas PDIP

Kasus penganiayan yang dilakukan HS berbuntut panjang.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopotnya dari jabatannya sebagai wakil komandan Satgas Cakra Buana.

Berikut fakta seputar kasus pengemudi mobil hajar seorang remaja di Medan, ada soal pelat mobil pelaku yang misterius

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close