Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Fakta Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit, Tangisan EO, Cermati Poin Terakhir

Selasa, 10 Agustus 2021 – 20:23 WIB
7 Fakta Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit, Tangisan EO, Cermati Poin Terakhir - JPNN.COM
Oknum perawat EO menangis saat mengakui kelalaiannya dalam kasus penyuntikan vaksin kosong, di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). Foto: ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Oknum perawat berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong saat kegiatan vaksinasi COVID-19 di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021.

Berikut ini sejumlah fakta kasus tersebut, dirangkum dari penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

1. Motif belum terungkap

Oknum perawat mengaku kejadian tersebut karena kelalaian diri. Namun penyidik masih mendalami apakah ada motif lain dari kasus ini.

Polisi tetap mendalami sejumlah keterangan dari pihak lainnya, termasuk keterangan ahli, apakah terdapat motif lain dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.

"Dia (tersangka) merasa memang lalai dia, tidak memeriksa lagi (spuit) yang digunakan ada isinya atau tidak), seharusnya kan saat diambil harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan. Tapi kami masih mendalami terus," ujar Yusri saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8).

2. Oknum perawat inisial EO menangis

Tersangka sembari menangis mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas.

Berikut ini 7 fakta seputar kasus penyuntikan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close