7 Fakta Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit, Tangisan EO, Cermati Poin Terakhir
Dia menyebutkan sudah 599 kali menyuntikkan vaksin COVID-19 di sejumlah sentra vaksin dalam rangka membantu program vaksinasi nasional.
Di hadapan awak media, tersangka EO mengungkapkan permintaan maaf kepada BLP, keluarga, dan masyarakat Indonesia.
Ia mengaku tidak sengaja dan lalai karena hari itu menyuntikkan vaksin kepada 599 orang, dan dia akan menghadapi segala proses hukum yang menjerat dirinya.
"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin. Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," tutupnya.
3. PPNI Jakarta Utara mendukung pengusutan kasus ini
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara Maryanto mengatakan, penyelidikan perlu dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
"Video itu bisa saja multitafsir, kita tidak bisa menduga-duga. Tapi pada prinsipnya, kami (DPD) PPNI Jakarta Utara siap bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam menyelidiki kasus ini," ujar Maryanto di Jakarta Utara, Senin.
Maryanto mengatakan kasus ini perlu penyelidikan dan pengembangan yang mendalam serta komprehensif, termasuk juga memeriksa pasien, pembuat, dan penyebar videonya.