7 Fakta tentang Syiva Angel, Selebgram Cantik yang Terjerat Kasus Narkoba
Senin, 25 Januari 2021 – 19:15 WIB
Mereka diketahui menginap di vila Jalan Batu Belig Kuta Utara, Badung, Bali.
6. Jadi Tersangka
Kepada polisi, Syiva mengaku menggunakan narkoba untuk bersenang-senang. Ia dan ketiga rekannya itu ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram.
7. Terancam Dibui
Syiva dan teman-temannya itu dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar. (jlo/antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?