Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Diduga Bermain Judi Online

Senin, 22 Juli 2024 – 12:45 WIB
7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Diduga Bermain Judi Online - JPNN.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak tujuh pegawai kejaksaan di Jawa Tengah (Jateng) diduga bermain judi online.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sedang memproses terkait tindak pidana judi online tersebut.

"Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin (22/7).

Kejaksaan sendiri masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai tata usaha.

Kajati menyampaikan upaya tegas kejaksaan dalam memberantas judi daring.

Termasuk upaya tindak lanjut, menurut dia, kejaksaan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Daring.

Selain penanganan di internal kejaksaan, lanjut dia, terdapat perkara pidana judi daring yang saat ini ditangani oleh kejaksaan.

Penanganan limpahan perkara judi dari dari Mabes Polri, kata dia, saat ini ditangani penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Kejaksaan sendiri masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai tata usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News