7 Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Setelah para pelaku diamankan, maka baru sekitar pukul 09.00 WIB personel Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan datang ke lokasi guna melakukan bantuan personel Satreskrim.
"Sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya perlawanan dari para pelaku, kami menurunkan personel Polres Pasaman Barat yang disiagakan di Polsek Ranah Batahan sebagai dukungan terhadap tim yang berada di lokasi penangkapan," ujarnya.
Setelah para pelaku dipastikan aman, beber dia, maka tim melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit alat berat jenis ekskavator merek XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga unit alat dulang emas, satu unit selang pipa air, dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan mobilisasi alat berat beserta tersangka dan barang bukti lainnya untuk dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.
Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres langsung turun ke lokasi penangkapan untuk mengecek kembali kondisi lapangan, setelah penangkapan tujuh pelaku. Hingga sore ini situasi masih dalam keadaan kondusif.
Dia menyatakan bahwa hal ini sebagai bukti komitmen Polres Pasaman Barat dan jajaran dalam memberantas 'illegal mining' atau penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum tersebut.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan akan kami lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap siapa yang berada di belakang kegiatan itu," pungkasnya. (antara/jpnn)