7 PTKN Teken Komitmen Penguatan Satuan Pengawasan Internal
jpnn.com, JAKARTA - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas Kementerian Agama.
Tercatat 7 PTKN yang menandatangani penyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN.
“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun, dapat mengoptimalkan peran SPI,” terang Inspektur Jenderal Kemenag Faisal, Kamis (12/10) malam.
Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.
Faisal mengatakan hal ini sebagaimana mandat dari Menteri Agama saat dirinya dipercaya menjadi Irjen.
"Arahan Gus Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Irjen Faisal.
Irjen Faisal menambahkan ke depan peran SPI diharapkan juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
Pada kesempatan sama, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Itjen dengan PTKN.