7 Remaja Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang di Bawah Pohon
jpnn.com, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan merespons keluhan warga terhadap aktivitas anak yang ngelem di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Sejak Jumat (21/7) sore, sejumlah personel satpol PP melakukan pengintaian di kawasan tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat yang sering melihat segerombolan anak di bawah umur ngumpul dan melakukan aktivitas ngelem di lokasi itu. Makanya kami terjunkan anggota simpang untuk melakukan penindakan," terang Kasi Ops Satpol PP Siswanto, Sabtu (22/7).
Awalnya, petugas tak menemukan apa-apa. Sekitar pukul 22:00 Wita, segerombolan anak ngelem yang diperkirakan berusia 13-14 tahun berada di seberang jalan salah satu toko sepatu.
Mereka terlihat sedang asyik mengisap lem di bawah pohon.
Petugas Satpol PP pun bergerak bersama warga dan anggota Koramil 0905-01 Balikpapan Utara.
Ketujuh anak tersebut berinisial IN, RZ, RK, MY, AF, FD, dan AA.
Karena dalam pengaruh lem, mereka pun tidak berkutik.