Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim

Senin, 15 Juli 2024 – 17:20 WIB
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim - JPNN.COM
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Foto: Humas Polri

Dedi menyebut tujuh terpidana tersebut masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan karena kesaksian palsu, salah satunya dari saksi Aep dan Dede di Polres Cirebon pada tahun 2016.

Dia mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan upaya pihak keluarga dan pengacara untuk membebaskan para terpidana.

"Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kami membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," ujarnya.

Sementara itu, pengacara keluarga tujuh terpidana, Jutek Bongso mengatakan bahwa penyidik SPKT Bareskrim Polri sudah menerima laporan dari pelapor berserta bukti-bukti. Laporan tersebut diterima setelah melalui beberapa proses, termasuk konsultasi dengan penyidik.

"Apakah nanti akan ada naik ada pidananya menjadi sidik atau tidak? Itu kami serahkan kepada penyidik," ucapnya.

Laporan tersebut dibuat atas nama pelapor Roely Panggabean teregister dengan nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Bareskrim Polri sedang memproses laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close